Belakangan terdengar berita bahwa beberapa Mahasiswa STT Marturia Palu, yang seyogianya masih harus menyelesaikan perkuliahannya (Baik Menyelesaikan beberapa Mata Kuliah dan Program Kuliah Kerja Lapangan serta Penelitian dan Seminar Hasil Penelitian), di Lembaga STT Marturia Palu, akan tetapi tiba-tiba saja dalam waktu hanya 4 sampai 6 bulan beberapa mahasiswa dari STT Marturia Palu yang diam-diam keluar dari STT Marturia Palu (katanya STT IKAT, yang konon katanya kampusnya di Rumah kediaman Alri Lande) langsung sudah menyandang gelar S.PdK. Dari persfektif Sejarah Gereja, hal seperti ini pernah terjadi di Abad ke-11 yang dikenal dengan "Simoni" yakni Praktek jahat jual beli jabatan gereja. Kenapa perilaku seperti ini bisa disamakan dengan Simoni, sebab bergelar S.PdK itu berarti menyandang sebuah gelar pelayanan gerejawi, sebab mereka-mereka ini akan "melayani" di bidang pendidikan (Agama Kristen).
menyikapi hal ini maka STT Marturia Palu akan menggugat tindakan mahasiswa-mahasiswa tersebut, selain telah melakukan penipuan publik, mereka-mereka juga ternyata meninggalkan hutang yang tidak sedikit di lembaga STT Marturia Palu.
karena itu dihimbau, supaya mereka-mereka yang bersangkutan itu segera menyelesaikan segala sesuatunya yang berhubungan dengan lembaga STT Marturia palu. secepatnya.